SUARAJAMBI.COM– DPRD Kota Jambi mengambil langkah tegas menyelesaikan polemik panjang Zona Merah Pertamina yang resahkan ribuan warga di tujuh kelurahan. Melalui Panitia Khusus (Pansus) yang resmi dibentuk Selasa (20/1/2026), dewan targetkan penyelesaian komprehensif dalam enam bulan ke depan.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menjelaskan Pansus ini respons atas ketidakpastian hukum lahan tempat tinggal warga selama bertahun-tahun. “Kami mulai himpun data lapangan dari perwakilan masyarakat, susun narasi hukum, peta masalah, serta rekomendasi kebijakan. Ini tak bisa diselesaikan daerah saja, butuh sinergi hingga pusat,” tegas Faried.
Pansus fokus verifikasi 5.506 bidang tanah terindikasi zona merah, meski angka belum final dan butuh validasi ulang. Kondisi kepemilikan beragam: ada SHM lengkap, ada sporadik. “Kami pastikan warga sah tak dirugikan. Pansus kerja berbasis fakta, dengar langsung suara rakyat,” ujarnya.
Sementara BPN terapkan moratorium sertifikat baru untuk jaga kondusifitas. DPRD rencanakan panggil ATR/BPN, pengembang, Pertamina, dan Forum Tolak Zona Merah. Opsi solusi termasuk pelepasan aset negara hingga eskalasi ke Presiden demi keadilan.
Faried tekankan komitmen moral DPRD berpihak rakyat. “Dalam waktu dekat semua pihak duduk bareng buka data transparan. Harap polemik menahun ini dapat solusi final adil,” pungkasnya. (adv)






















