SUARAJAMBI.COM- Ketua Dewan Pers, Prof. Komarudin Hidayat, secara tegas memperingatkan bahwa industri pers nasional berada di fase paling krusial sepanjang sejarah. Dominasi media sosial berbasis digital dan kecerdasan buatan (AI) telah menggerus fungsi jurnalisme sejati sekaligus menghancurkan keberlangsungan bisnis media konvensional. Peringatan keras ini disampaikan Komarudin dalam sambutan puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Senin (9/2/2026), dihadiri pejabat negara dan utusan internasional.
“Media sosial kini jadi hiburan utama. Orang bangun tidur tak lagi tunggu koran, tapi langsung pegang HP. Oplah media mainstream anjlok drastis, pendapatan iklan lari ke platform digital!” tegas Komarudin. Ia menyoroti pergeseran ekosistem informasi: pers dulu jadi penjaga idealisme dan pendidikan publik bagi baby boomer, tapi kini kalah oleh logika “buying audience” medsos yang prioritas konten emosional sensasional demi klik dan iklan.
Akibatnya, perusahaan pers megap-megap. “Hari ini, hampir tak ada media yang tak PHK karyawan besar-besaran!” seru Komarudin prihatin. Dewan Pers mendesak pemerintah intervensi segera melalui kebijakan adil distribusi iklan nasional, agar tak tersedot habis ke medsos. “Negara harus campur tangan agar pers tetap hidup, sehat, dan jaga demokrasi berkualitas!” pintanya mantap.
Fenomena global ini butuh solusi bersama pemerintah, pers, dan stakeholder. Meski trust publik terhadap pers masih tinggi—”Untuk hiburan medsos, tapi masalah krusial tanya pers!”—Komarudin tekankan tiga pilar wajib: profesionalisme, objektivitas, etika jurnalistik. Dewan Pers banjir 10 pengaduan harian soal pemberitaan buruk, termasuk dari konten medsos palsu. “Tanpa check and recheck, etika diabaikan, informasi jadi racun!” bentaknya.
Informasi adalah “udara bersih, makanan sehat” harian publik yang pengaruhi emosi, pikiran, perilaku masyarakat. Komarudin ajak insan pers pertahankan integritas di tengah tekanan ekonomi-teknologi. “Terima kasih pemerintah yang dukung pers tetap bermartabat!” tutupnya tegas. HPN 2026 jadi panggilan darurat: selamatkan pers sekarang, atau demokrasi runtuh besok. (*)























