FAKTA
BITNEWS
SEKATO
BACAJAMBI
GEMABANGSA
SINARJAMBI
JAMBITERBIT
RAKYATJELATA
INILAHJAMBI
POTRET
Suara Jambi
Kontak
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Suara Jambi
Search
Close
DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Home BERITA

Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta, Gojek di Gugat Rp.24 Trilyun Lebih

Redaksi by Redaksi
03/01/2022
in BERITA, NASIONAL
0
Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta, Gojek di Gugat Rp.24 Trilyun Lebih
0
SHARES
50
VIEWS

SUARAJAMBI.COM- PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek digugat ke Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat.

Tak hanya Gojek, gugatan ini juga dilayangkan ke Nadiem Makarim selaku pendiri Gojek. Lalu kenapa Gojek dan Nadiem digugat?
Gojek dan Nadiem digugat atas tuduhan pelanggaran hak cipta. Nadiem dan Gojek masing-masing digugat Rp10 miliar dan Rp24 triliun ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh Hasan Azhari alias Arman Chasan pada Jumat (31/12/2022) dengan Nomor Perkara 86/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara Hak Cipta.

“Menghukum Tergugat I (PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa) dan Tergugat II (Sdr. Nadiem Makarim) secara tanggung renteng membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp10.000.000.000,- (Rp10 miliar),” tulis petitum yang diunggah di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang dikutip Senin (3/1/2022).

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang pertama perkara ini pada Kamis (13/12021) mendatang pukul 10.00 WIB di Ruang Soebekti 1. Hasan didampingi kuasa hukumnya, Yogi Pajar Suprayogi.

Belum diketahui siapa sebenarnya Hasan. Namun diketahui dari berbagai sumber, dia merupakan pria asal Betawi. Hasan pernah mengaku penemu ojek online pertama di dunia dan pernah memasarkan jasa ojeknya di situs blogger.

Sementara itu Chief of Corporate Affair Gojek Group Nila Marita mengatakan pihaknya baru mengetahui gugatan Hasan dan belum menerima pemberitahuan resmi. Menurut Nila, Gojek selalu memenuhi seluruh peraturan yang berlaku di Indonesia.

“Kami baru saja mengetahui hal tersebut dan belum menerima surat pemberitahuan secara resmi. Yang dapat kami sampaikan bahwa Gojek sebagai entitas anak bangsa selalu memenuhi seluruh peraturan yang berlaku di Indonesia,” kata Nila dalam keterangan resminya.

Sumber : Okezonecom

Previous Post

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Salurkan Bibit Sawit Bersubsidi

Next Post

Tak Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri, Izin Tambang Batubara Akan di Cabut

Next Post
Tak Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri, Izin Tambang Batubara Akan di Cabut

Tak Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri, Izin Tambang Batubara Akan di Cabut

Discussion about this post

    POPULER

    • Pemandangan Alam Desa di Banjarnegara Ini Bak Lukisan Hidup

      Pemandangan Alam Desa di Banjarnegara Ini Bak Lukisan Hidup

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Air Terjun Tersembunyi di Bengkulu Siap Jadi Wisata Unggulan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Singapore Akan Berdamai dengan Covid-19, Corona Akan Di Anggap Flu Biasa

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TES TERTULIS/CAT CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI PROVINSI JAMBI PERIODE 2022-2026

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Berikut Persyaratan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Wacana Pajak Sembako-Pendidikan, APPSI: Pemerintah Kayaknya Lagi Bokek

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kapan di Lantik, ini Jawaban Haris

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • FESPATI Kota Sungai Penuh Masa Bakti 2022-2026 Resmi di Kukuhkan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Warga Tangkap 3 Terduga Gank Motor di Simpang Marene

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Penyebab Mengapa Seseorang Mengiler Ketika Sedang Tidur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0

    Redaksi  |  Kontak  |  Tentang Kami  |  Karir  |  Pedoman Media Siber  |  Site map 

    Facebook-f Twitter Google-plus-g Pinterest

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda

    © 2021 suarajambi.com – All Rights Reserved.

    Suara Jambi
    • ADVERTORIAL
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • OLAHRAGA
    • OTOMOTIF
    • PANORAMA
    • RAGAM
    • OPINI
    • KESEHATAN

    JMSI Network

    • SEKATO
    • INFO JAMBI