FAKTA
BITNEWS
SEKATO
BACAJAMBI
GEMABANGSA
SINARJAMBI
JAMBITERBIT
RAKYATJELATA
INILAHJAMBI
POTRET
Suara Jambi
Kontak
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Suara Jambi
Search
Close
DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Home BERITA

Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta, Gojek di Gugat Rp.24 Trilyun Lebih

Redaksi by Redaksi
03/01/2022
in BERITA, NASIONAL
0
Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta, Gojek di Gugat Rp.24 Trilyun Lebih
0
SHARES
79
VIEWS

SUARAJAMBI.COM- PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek digugat ke Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat.

Tak hanya Gojek, gugatan ini juga dilayangkan ke Nadiem Makarim selaku pendiri Gojek. Lalu kenapa Gojek dan Nadiem digugat?
Gojek dan Nadiem digugat atas tuduhan pelanggaran hak cipta. Nadiem dan Gojek masing-masing digugat Rp10 miliar dan Rp24 triliun ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh Hasan Azhari alias Arman Chasan pada Jumat (31/12/2022) dengan Nomor Perkara 86/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara Hak Cipta.

“Menghukum Tergugat I (PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa) dan Tergugat II (Sdr. Nadiem Makarim) secara tanggung renteng membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp10.000.000.000,- (Rp10 miliar),” tulis petitum yang diunggah di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang dikutip Senin (3/1/2022).

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang pertama perkara ini pada Kamis (13/12021) mendatang pukul 10.00 WIB di Ruang Soebekti 1. Hasan didampingi kuasa hukumnya, Yogi Pajar Suprayogi.

Belum diketahui siapa sebenarnya Hasan. Namun diketahui dari berbagai sumber, dia merupakan pria asal Betawi. Hasan pernah mengaku penemu ojek online pertama di dunia dan pernah memasarkan jasa ojeknya di situs blogger.

Sementara itu Chief of Corporate Affair Gojek Group Nila Marita mengatakan pihaknya baru mengetahui gugatan Hasan dan belum menerima pemberitahuan resmi. Menurut Nila, Gojek selalu memenuhi seluruh peraturan yang berlaku di Indonesia.

“Kami baru saja mengetahui hal tersebut dan belum menerima surat pemberitahuan secara resmi. Yang dapat kami sampaikan bahwa Gojek sebagai entitas anak bangsa selalu memenuhi seluruh peraturan yang berlaku di Indonesia,” kata Nila dalam keterangan resminya.

Sumber : Okezonecom

Previous Post

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Salurkan Bibit Sawit Bersubsidi

Next Post

Tak Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri, Izin Tambang Batubara Akan di Cabut

Next Post
Tak Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri, Izin Tambang Batubara Akan di Cabut

Tak Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri, Izin Tambang Batubara Akan di Cabut

Discussion about this post

POPULER

  • Pemandangan Alam Desa di Banjarnegara Ini Bak Lukisan Hidup

    Pemandangan Alam Desa di Banjarnegara Ini Bak Lukisan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Air Terjun Tersembunyi di Bengkulu Siap Jadi Wisata Unggulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singapore Akan Berdamai dengan Covid-19, Corona Akan Di Anggap Flu Biasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Geng Motor, Ketua Forum RT H Suparyono Kota Jambi Instruksikan Semua RT Aktifkan Siskamling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TES TERTULIS/CAT CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI PROVINSI JAMBI PERIODE 2022-2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan di Lantik, ini Jawaban Haris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Padang 12, Kota Gaib Mewah di Kalbar yang Dihuni Bangsa Jin Muslim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konser Pamungkas akan Memeriahkan Grand Opening M Bloc Market di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KABINDA : BIN Daerah Jambi Dukung Kehadiran JMSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tangkap 3 Terduga Gank Motor di Simpang Marene

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

          Redaksi  |  Kontak  |  Tentang Kami  |  Karir  |  Pedoman Media Siber  |  Site map 

          Facebook-f Twitter Google-plus-g Pinterest

          Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda

          © 2021 suarajambi.com – All Rights Reserved.

          Suara Jambi
          • ADVERTORIAL
          • INTERNASIONAL
          • NASIONAL
          • DAERAH
          • OLAHRAGA
          • OTOMOTIF
          • PANORAMA
          • RAGAM
          • OPINI
          • KESEHATAN

          JMSI Network

          • SEKATO
          • INFO JAMBI