SUARAJAMBI.COM- PT Jasa Raharja, BUMN perlindungan dasar kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan telah menyiapkan strategi untuk mempercepat pemberian santuan korban kecelakaan lalu lintas. Salah satunya, dengan melakukan transformasi digital.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan, selama 2021 perseroan telah menyerahkan total santunan sebesar Rp 2,41 triliun atau naik 3,2 persen dibandingkan pada 2020.
“Sementara dalam kecepatan penyerahan santunan meninggal dunia berhasil merealisasikan rata-rata kecepatan pemberian santunan secara nasional 1 hari 10 jam dan 15 menit, 24 detik, sejak berkas diserahkan,” ujar Rivan dalam keterangannya, Jumat (14/1/2022).
Rivan melanjutkan, langkah transformasi digital untuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat juga dilakukan melalui pengembangan aplikasi JRKu dan Sistem Verifikasi Rawatan atau Sivera.
Integrasi sistem pelayanan santunan dengan IRSMS Korlantas Polri, Sistem Kependudukan dan Catatan Sipil Ditjen Dukcapil, BPJS Kesehatan, Rumah Sakit dan perbankan.
Rivan memaparkan, selain mempercepat kualitas pelayanan, Jasa Raharja sepanjang tahun lalu juga melakukan berbagai transformasi digital seperti antara lain penerapan sistem DASI-JR, sistem keuangan ORACLE e-Business Suite untuk transaksi pendapatan, investasi, klaim dan lain-lain
“Kemudian sistem pelaporan manajemen risiko digital Sistem Informasi Manajemen Risiko (SIMR), tata kelola SDM melalui HRIS, MOVIS, tata persuratan digital SIAP-JR, dan PKBL Online,” kata dia.
Rivan mengungkapkan, Jasa Raharja berhasil membukukan kinerja tahun 2021 yang positif. Hal ini terlihat dari pertumbuhan laba bersih sebesar Rp 1,64 triliun, meningkat 9,29 persen dari perolehan laba bersih tahun 2020.
Dengan perolehan laba tersebut, Jasa Raharja menyumbang 65 persen lebih terhadap Holding Perasuransian dan Penjaminan (Indonesia Financial Group/IFG).
Discussion about this post