FAKTA
BITNEWS
SEKATO
BACAJAMBI
GEMABANGSA
SINARJAMBI
JAMBITERBIT
RAKYATJELATA
INILAHJAMBI
POTRET
Suara Jambi
Kontak
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Suara Jambi
Search
Close
DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Home ADVERTORIAL

Sekda Azan : Terkait Penghapusan Honorer, Kita Ikuti Aturan Pusat

Redaksi by Redaksi
26/01/2022
in ADVERTORIAL, BERITA
0
Sekda Azan : Terkait Penghapusan Honorer, Kita Ikuti Aturan Pusat
0
SHARES
12
VIEWS

SUARAJAMBI.COM– Tenaga honorer akan segera dihapus. Alhasil, pada 2023, tidak ada lagi pegawai yang berstatus honorer di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), setelah honorer dihapus, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kedua status ini nantinya akan disatukan dan disebut sebagai Aparatur Sipil Negara.
Penghapusan honorer itu berangkat dari kekhawatiran pemerintah pusat terhadap daerah yang terus menerus merekrut honorer.

Padahal sesuai pasal 88 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, instansi pemerintah melarang merekrut tenaga honorer. Ketentuan penghapusan honorer juga tercantum dalam Pasal 96 PP No 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

Terkait hal diatas, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari, H Muhammad Azan, SH mengatakan, sesuai dengan penjelasan dari Kemenpan RB, pihaknya akan mengikuti aturan dari pusat. ” Ya kita hanya mengikuti dari Kemenpan RB untuk diterapkan ke daerah, termasuk Kabupaten Batanghari, ” ujar Sekda, Rabu (26/1/2022).

Lanjut Sekda, nanti pada tahun depan (2023) semua honorer harus legowo menerima putusan tersebut. ” Harus legowo menerima, ” kata Sekda.

Namun kata Azan, kemungkinan ada sebagian instansi yang benar membutuhkan tenaga honorer, karena tidak jika dibantu dengan tenaga honorer akan membuat ASN kesulitan untuk bekerja. ” Kemungkinan ada sebagian kantor yang membutuhkan tenaga honorer, mukin itu masih di pekerjakan,” sebutnya.
Ia juga mengatakan, dengan dihapusnya honorer akan melihat kinerja ASN itu sendiri, karena selama ini dengan adanya tenaga honorer, ASN banyak yang santai.

” Kalau kebanyakan tenaga honorer juga membuat ASN manja untuk bekerja, sebab lebih banyak honorer bekerja data pada ASN. Semangat gaji ASN jauh lebih besar. Kan tidak baik juga, digaji oleh negara, tapi kerja malas-malasan,” pungkas Sekda.

 

Tags: BATANGHARI
Previous Post

Tangkal Aksi Genk Motor, POLDA Jambi Kumpulkan Forum RT

Next Post

Nomor Telkomsel Anda Hangus…Jangan Khawatir! Bisa aktif Lagi…

Next Post
Nomor Telkomsel Anda Hangus…Jangan Khawatir! Bisa aktif Lagi…

Nomor Telkomsel Anda Hangus...Jangan Khawatir! Bisa aktif Lagi...

Discussion about this post

    POPULER

    • Pemandangan Alam Desa di Banjarnegara Ini Bak Lukisan Hidup

      Pemandangan Alam Desa di Banjarnegara Ini Bak Lukisan Hidup

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Air Terjun Tersembunyi di Bengkulu Siap Jadi Wisata Unggulan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Singapore Akan Berdamai dengan Covid-19, Corona Akan Di Anggap Flu Biasa

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Atasi Geng Motor, Ketua Forum RT H Suparyono Kota Jambi Instruksikan Semua RT Aktifkan Siskamling

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TES TERTULIS/CAT CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI PROVINSI JAMBI PERIODE 2022-2026

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kapan di Lantik, ini Jawaban Haris

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Konser Pamungkas akan Memeriahkan Grand Opening M Bloc Market di Jambi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Penyebab Mengapa Seseorang Mengiler Ketika Sedang Tidur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Padang 12, Kota Gaib Mewah di Kalbar yang Dihuni Bangsa Jin Muslim

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Berikut Persyaratan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0

            Redaksi  |  Kontak  |  Tentang Kami  |  Karir  |  Pedoman Media Siber  |  Site map 

            Facebook-f Twitter Google-plus-g Pinterest

            Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda

            © 2021 suarajambi.com – All Rights Reserved.

            Suara Jambi
            • ADVERTORIAL
            • INTERNASIONAL
            • NASIONAL
            • DAERAH
            • OLAHRAGA
            • OTOMOTIF
            • PANORAMA
            • RAGAM
            • OPINI
            • KESEHATAN

            JMSI Network

            • SEKATO
            • INFO JAMBI