SUARAJAMBI.COM- Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi pada tahun 2022 akan segera membangun command center sebagai salah satu sarana dalam membantu Pemerintah mengambil suatu kebijakan berdasarkan data-data yang terhimpun dan terintegrasi dalam suatu sistem informasi. Hal tersebut dinyatakan Sekda saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Jambi Data Analitik Center Pemerintah Provinsi Jambi, bertempat di Hotel BW Luxury Jambi, Rabu (25/05/2022) yang di hadiri langsung oleh Sekda Provinsi Jambi, Sudirman.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Ir.Nurachmat Herlambang,MMA dalam sambutannya melaporkan, terkait Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, bahwa digitalisasi pada pemerintahan menjadi suatu hal yang mutlak dan tidak dapat ditunda lagi. Salah satu tolak ukur kematangan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah integrasi data dan aplikasi dalam suatu sistem yang akan membantu proses pengambilan keputusan oleh setiap pimpinan.
“Melalui integrasi data yang tepat akan lebih membantu pemerintah daerah dalam melakukan monitoring kinerja, dimana proses monitoring dapat berjalan secara komprehensif dan dapat dilakukan melalui sebuah command center. Saat ini, command center sudah merupakan kebutuhan yang cukup mendesak baik di instansi pusat maupun Pemerintah Daerah,” kata Herlambang.
“Command center dipandang sebagai ruangan pusat visualisasi, integrasi data dan sebagai monitoring room untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan strategis, mengeksplorasi informasi dan data guna menemukan akar permasalahan yang terjadi secara cepat dan tepat sehingga dapat membantu memastikan setiap keputusan penting, respon dan aksi yang diambil adalah seakurat mungkin sesuai data yang ada, sehingga data-data yang diintegrasikan dapat dengan mudah diakses oleh publik,” tutup Herlambang.
Discussion about this post