SUARAJAMBI.COM- DPRD minta Pemkot Jambi segera tindak hingga pencabutan ijin pangkalan dan agen nakal yang menjual gas LPG 3 kg ke warung warung dan dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp.17.000. Aturan tersebut seperti yang telah dikeluarkan Pemkot Jambi bahwa penerima gas tersebut melalui kartu kendali. Sehingga jelas siapa yang bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah tersebut.
Sehingga Junedi sangat menyayangkan masih beredarnya gas 3kg yang dijual bebas di warung warung dengan harga diatas HET. “Kalau masalah gas LPG 3 Kg ini kan sudah ada aturan, ada kartu kendali siapa yang menerima. Kalau masih ada yang beredar di warung warung sangat kita sayangkan,” ujarnya.
Selain masukan miskin, yang berhak mendapatkan gas 3kg itu dikatakan Junedi yakni pelaku UMKM. Dan itu sudah terdata. “Pemerintah Kota harus turun lagi, khususnya Ekonomi, Disperindag untuk menertibkan semua. Kasihan juga masyarakat yang berhak mendapatkan gas subsidi ternyata beli dengan harga Rp 30 ribu sampai Rp 35 ribu,” katanya.
Junedi mengatakan bahwa percuma Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan subsidi hingga triliunan rupiah jika tidak tepat sasaran. “Tentu ini tidak tepat sasaran, untuk apa subsidi dari pemerintah gas 3 kg. Itu yang kita harapkan bahwa subsidi yang dikucurkan pemerintah dengan triliun rupiah tersebut bisa tepat sasaran. Fungsi pemerintah kabupaten kota untuk mengatur semua itu tepat sasaran,” tegasnya.
Kata Junedi, Pemkot Jambi melalui Bidang Ekonomi Setda Kota Jambi, Dinas Koperindag dan Satpol PP untuk segera turun untuk melihat permasalahan dan mengambil tindakan.
“Kita minta pemerintah kota, ada bidang ekonomi, Koperindag, Satpol PP tanyakan asal gas yang dijual di warung warung itu. Ada nanti di warung-warung banyak tapi ternyata masyarakat beli di pangkalan habis, nah itu yang sangat kita sayangkan,” katanya. (adv)
Discussion about this post