SUARAJAMBI.COM– Penjabat bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah,SH.MH membuka kegiatan bimbingan teknis(Bimtek) pengelolaan keuangan daerah berbasis sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) tahun anggaran 2023 yang Bertempat di Ballroom Hotel Paradiso Bali,Kamis (09/02/2023).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dirjen bina keuangan daerah kementrian dalam negeri RI DR. DRS, Agus Fatoni, M.Si, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, S.pd, MM. Muhammad Valiandra,SE, MAP PLH. Dir Perencanaan dan Anggaran Daerah.
Dalam sambutannya,Pj bupati menyampaikan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan dinamika perkembangan pemerintah daerah dalam rangka menjawab permasalahan yang terjadi pada pemerintahan daerah. Perubahan kebijakan pemerintahan daerah sebutnya, telah memberikan dampak yang cukup besar bagi berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pemerintahan daerah, termasuk pengaturan mengenai perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah,ujarnya
Peraturan tersebut lanjutnya, menerapkan pola pendekatan yang berbasis kinerja, sehingga pemda diharapkan akan lebih fokus pada kinerja terukur dari aktivitas melalui program kerja, yang nantinya mempermudah dalam melakukan pengukuran kinerja dalam himbauan tujuan dan sasaran pelayanan publik,ungkapnya.
“Namun di sisi lain, kami mengakui bahwa dalam mengimplementasikan peraturan tersebut, melalui sistem informasi pemerintah daerah belum maksimal, masih terdapat banyak permasalahan yang terjadi dalam perencanaan dan penyusunan anggaran, khususnya keterbatasan pengetahuan terkait dengan program pemetaan dan kegiatan yang akan dituangkan dalam bentuk rencana kerja dan kesepakatan, penatausahaan serta pelaporan,” ujar pj bupati.
Diakhir sambutannya pula ia menghimbau kepada seluruh peserta Bimtek untuk mengikuti acara ini dengan sungguh-sungguh dan fokus agar penerapan Aplikasi SIPD di OPD masing-masing dapat berjalan dengan baik. “Semoga melalui kegiatan pada hari ini akan menjadi awal yang baik bagi kita semua dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga pengelolaan keuangan berbasis SIPD dan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tersusun secara optimal dan tepat waktu,” tutupnya. (adv)
Discussion about this post