FAKTA
BITNEWS
SEKATO
BACAJAMBI
GEMABANGSA
SINARJAMBI
JAMBITERBIT
RAKYATJELATA
INILAHJAMBI
POTRET
Kontak
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Search
Close
DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Home DAERAH

AMANAH HAK SANTUNAN MENINGGAL DUNIA KECELAKAAN JALUR 2 PARIT GOMPONG TERSAMPAIKAN SEHARI SETELAH KECELAKAAN

Redaksi by Redaksi
16/03/2023
in ADVERTORIAL, BERITA, DAERAH
0
0
SHARES
37
VIEWS

SUARAJAMBI.COM- manah Hak Santunan Meninggal Dunia Kecelakaan Sungai Nibung Tersampaikan Sehari Setelah Kecelakaan. Pengendara motor BH-5441-OE mengalami kecelakan lawan mobil Grandmax BH-8487-MX pagi hari pukul 06.30, 15 Maret 2023. Kecelakaan terjadi di Jalan Prof Sri Sudewi Rt 12, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, menyebabkan pengendara motor meninggal dunia.

“Kami terus berusaha meningkatkan kinerja kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan, menyelesaikan santunan korban meninggal dunia dari tanggal kecelakaan/meninggal dunia kurang dari 3 hari adalah target yang pasti kami wujudkan, namun realisasi yang lebih baik dari target semestinya merupakan bentuk pelayanan prima kami kepada masyarakat ” awal penjelasan Donny Koesprayitno Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi.

Penyerahan santunan korban meninggal dunia a.n Sukara diserahkan kepada ahli waris sah yakni isteri a.n Jami sejumlah Rp 50 Juta via transfer rekening di tanggal 14 Maret 2023 sehari setelah kejadian kecelakaan yang dialami korban.

PT. Jasa Raharja Cabang Jambi terus konsisten dalam realisasi target kecepatan penyelesaian korban meninggal dunia dari tanggal kecelakaan/meninggal dunia adalah 3 hari, maka sudah menjadi kewajiban bagi Jasa Raharja untuk menjemput bola berkas-berkas santunan ke rumah duka, menyampaikan rasa belasungkawa kepada ahli waris dan keluarga korban.

“Salah satu tugas Jasa Raharja merupakan perpanjangan dari hadirnya negara untuk masyarakat guna memenuhi pemberian hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia, sesuai Undang-undang nomor 34 Tahun 1964. Mobile Service Cabang Jambi memastikan keabsahan berkas administrasi pengajuan santunan seperti KTP, Kartu Keluaraga, Surat Nikah untuk menunjukan hubungan ahli waris yang sah” akhir penjelasan Donny.

Jasa Raharja turut berduka cita atas terjadinya kembali kecelakaan di Desa Sungai Nimbung a.n. Sukara Semoga dengan adanya santunan Jasa Raharja sebagai wujud negara hadir bagi warganya serta dapat bermanfaat dan meringankan beban ahli waris maupun keluarga yang ditinggalkan “ tutup Donny. Jasa Raharja Cabang Jambi Terpercaya Melayani Bangsa.

 

Previous Post

Robinson Sirait Hadiri KOSN, FL2SN, KSN dan PKSN Tingkat SDN Se- Kecamatan Sungai Bahar

Next Post

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto Kunjungan ke Paguyuban Krida Turonggo Setto dan Paguyuban Wahyu Budoyo, Singkut

Next Post

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto Kunjungan ke Paguyuban Krida Turonggo Setto dan Paguyuban Wahyu Budoyo, Singkut

Discussion about this post

          Redaksi  |  Kontak  |  Tentang Kami  |  Karir  |  Pedoman Media Siber  |  Site map 

          Facebook-f Twitter Google-plus-g Pinterest

          Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda

          © 2021 suarajambi.com – All Rights Reserved.

          • ADVERTORIAL
          • INTERNASIONAL
          • NASIONAL
          • DAERAH
          • OLAHRAGA
          • OTOMOTIF
          • PANORAMA
          • RAGAM
          • OPINI
          • KESEHATAN

          JMSI Network

          • SEKATO
          • INFO JAMBI