SUARAJAMBI.COM- Perlahan namun pasti proses hukum mengenai adanya dugaan penyimpangan anggaran dalam penyertaan modal yang diberikan Pemkot Jambi kepada BUMD PT. Siginjai Sakti terus berlanjut.
Sejumlah pihak yang terkait langsung dengan manajemen perusahan maupun dari pemerintah kota Jambi sudah diperiksa oleh tim penyidik Kejari Jambi untuk dimintai keterangan.
Untuk mengetahui lebih lanjut akan kasus ini, Media ini mencoba untuk menemui Kasipidsus Kejari Jambi, Soemarsono, SH, MH di Kejaksaan Negeri Jambi. Namun sayangnya yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat. “Bapak sedang keluar pak,” ungkap salah satu staf Soemarsono.
Meski belum berhasil menemui Kasi pidsus, namun informasi dari sumber dilingkaran Kejari Jambi mengatakan jika tim penyidik tengah mendalami kasus ini dan kemungkinan dalam waktu dekat akan ada tersangka. “Kasus ini tengah didalami oleh Tim penyidik, kemungkinan dalam dekat akan ada tersangka,” ujar sumber CB24 yang tidak ingin disebutkan namanya.
Kasus yang berawal dari pengaduan masyarakat ini sempat mengejutkan banyak pihak. Apalagi setelah adanya pengunduran diri dari dua pucuk pimpinan perusahaan, yakni Direktur utama (Ir. Petri Ramli) dan Komisaris utama (Ir. Budidaya) yang merupakan mantan Sekda Kota Jambi.
Menanggapi persoalan yang saat ini tengah dihadapi BUMD milik Pemkot Jambi ini, Sekda Kota Jambi, Ridwan yang coba dimintai keterangan mengatakan jika pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini sedang berlangsung di Kejari Jambi. Iapun mengatakan jika dirinya juga sudah dimintai keterangan oleh Tim Penyidik.
Meski tidak secara detil menjelaskan apa saja yang dianyakan oleh tim penyidik, namun Ridwan sempat menjelaskan jika ada persoalan dalam pengelolaan bisnis dan manajemen perusahaan. “Memang ada persoalan dalam pengelolaan bisnis yang dijalankan pihak perusahaan,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Ridwan, dalam perencanaan awal, ada 12 item bisnis yang akan dijalankan oleh perusahan, namun yang baru berjalan Cuma satu yaitu pengelolaan asphalt mixing (AMP). “Karena perusahaan tidak memiliki peralatan yang lengkap sehingga hal ini menimbulkan biaya tinggi karena harus menyewa kepada pihak lain, akibatnya harga jual produk juga menjadi tinggi sehingga kalah bersaing dengan perusahaan lain,” terangnya.
Terkait penyertaan modal yang dianggarkan sebesar Rp. 10 miliar menurut Ridwan pemberiannya tidak sekaligus, namun bertahap sesuai kebutuhan dan kemajuan perusahaan. “ Mengenai pernyertaan modal sebesar Rp. 10 Miliar tersebut, tidak sepenuhnya langsung diberikan, namun bertahap sesuai kebutuhan dan kemajuan perusahaan,” jelasnya.
Sebagai bentuk keseriusan untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, ia juga mengatakan jika pihaknya sudah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit atas pengelolaan anggaran yang telah diberikan kepada pihak perusahaan. (Jai)
Discussion about this post