SUARAJAMBI.COM– Tim Pengabdian Pada Masyarakat (PPM) Fakultas Hukum Universitas Jambi (FH UNJA) telah sukses menyelenggarakan kegiatan sosialisasi mengenai Hak-Hak Anak Penyandang Disabilitas di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Prof.Dr.Sri Soedewi Masjchun Safwan, S.H. Provinsi Jambi yang diadakan pada Hari Jum’at 28 Agustus 2025.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen akademisi FH UNJA dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dengan fokus pada isu-isu hukum dan perlindungan kelompok rentan.
Dr.Arie Budhiartie menegaskan bahwa: “Anak-anak penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan anak-anak lainnya, baik hak atas pendidikan, kesehatan, perlakuan yang setara, maupun perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan. Pemahaman hukum ini sangat krusial agar hak-hak tersebut dapat terpenuhi secara optimal,”
Fakta Diskriminasi Terungkap dalam Sesi Tanya Jawab
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kerangka hukum dan hak-hak dasar anak penyandang disabilitas. Namun, sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif justru mengungkap fakta-fakta yang memprihatinkan. Dalam diskusi terbuka tersebut, peserta yang terdiri dari guru, staf sekolah, dan sebagian orang tua mengungkapkan bahwa tindakan diskriminatif terhadap anak-anak disabilitas dan bahkan terhadap orang tua mereka masih sering terjadi. Yang lebih mengejutkan, perlakuan diskriminatif, perendahan, dan stigmatisasi justru banyak dialami di lingkungan keluarga inti dan keluarga besar itu sendiri.
“Kami sangat terkejut mendengar temuan ini. Selama ini kita fokus pada diskriminasi di ranah publik atau institusi pendidikan, ternyata ranah privat, yaitu keluarga, menjadi tempat di mana perlakuan merendahkan itu banyak terjadi. Ini menunjukkan pentingnya pemahaman hukum dan HAM harus masuk hingga ke level paling mendasar, yaitu keluarga,” ujar Dr. Arie Budhiartie, S.H., M.H., selaku Ketua Tim PPM FH UNJA.
Temuan ini menegaskan urgensi dari kegiatan sosialisasi ini, yaitu untuk memastikan bahwa hak anak disabilitas, termasuk hak untuk tidak didiskriminasi dan hak untuk mendapatkan lingkungan yang suportif, benar-benar dipahami dan ditegakkan, dimulai dari rumah.
Pentingnya Pemahaman Hukum sebagai Benteng Keluarga
Tim PPM menekankan bahwa anak-anak penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan anak-anak lainnya, baik hak atas pendidikan, kesehatan, perlakuan yang setara, maupun perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan, sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Tim Pengabdian Pada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Jambi yang bertugas dalam kegiatan ini terdiri dari tujuh dosen ahli di bidang hukum, yaitu:
- Dr. Arie Budhiartie, S.H., M.H.
- Latifah Amir, S.H., M.H.
- Dr. Diana Amir, S.H., M.H.
- Evalina Alisa, S.H., M.H.
- Ratna Dewi, S.H., M.H.
- Iswandi, S.H., M.H.
- Rustian Mushawirya, S.H., M.H.
Tim Pengabdian Pada Masyarakat Fakultas hukum berharap kegiatan ini dapat mendorong kesadaran kolektif bahwa keluarga harus menjadi benteng perlindungan utama, bukan sumber diskriminasi bagi anak penyandang disabilitas. FH UNJA berkomitmen untuk melanjutkan advokasi dan edukasi hukum untuk kelompok rentan di Jambi. (*)



























